-->

MAKALAH ETIKA LINGKUNGAN


BAB I
PENDAHULUAN
           
1.1  Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara.Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehatakan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi saat ini dari tingkatan lokal, nasional, bahkan internasional sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Kasus-kasus pencemaran dan kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer, air dsb. Bersumber dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri (dalam jangka pendek).
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”.Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa meras abersalah .Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari mukabumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakanalam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.


1.2  RumusanMasalah
Adapun rumusan masalah mengenai Lingkungan adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian etika Lingkungan?
2.      Jenis-jenis etika Lingkungan?
3.      Teori tentang etika Lingkungan?
4.      Prinsip-prinsip etika Lingkungan?

1.3  TujuanMasalah
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari etika Lingkungan.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis etika Lingkungan.
3.      Untuk mengetahui teori tentang etika Lingkungan.
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari etika Lingkungan.

1.4MetedologiPenulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai etika lingkungan hidupdan data dari internet. Sehingga apabila dalam penulisa nmakalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sam adar isumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidak sengajaan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Definisi Etika Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan LingkunganEtika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenaipengertianetika, yaitu: etikaDeontologi, etikaTeologi, danetikaKeutamaan. EtikaDeontologiadalahsuatutindakan di nilaibaikatauburukberdasarkanapakahtindakanitusesuaiatautidakdengankewajiban.EtikaTeologiadalahbaikburuknyasuatutindakanberdasarkantujuanatauakibatsuatutindakan.SedangkanEtikakeutamaanadalahmengutamakanpengembangankarakter moral padadirisetiap orang.[1]
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan. Etika Lingkungan dapat berupa :
a.       Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan
b.      Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya

2.2.Jenis-jenis Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.[2]

A.    Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini
1.      Manusia terpisah dari alam.
2.      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3.      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4.      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5.      Norma utama adalah untung rugi.
6.      Mengutamakan rencana jangka pendek.
7.      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya    dinegara miskin.
8.      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

B.     Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1.      Manusia adalah bagian dari alam.
2.      Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
3.      Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.      Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.      Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.      Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
7.      Menghargai dan memelihara tata alam.
8.      Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.      Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. 

Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. [3]



2.3.Teori Etika Lingkungan
Teori etika lingkungan diartikan sebagai sebuah usaha untuk membangun dasar-dasar rasional bagi sebuah sistem prinsip-prinsip moral yang dapat dipakai sebagai panduan bagi upaya manusia untuk memperlakukan ekosistem alam dan lingkungan sekitarnya. [4]
Pendekatan etika lingkungan hidup dapat dikategorikan dalam dua tipe yaitu tipe pendekatan human-centered(berpusat pada manusia atau antroposentris) dan tipe pendekatan life-centered(berpusat pada kehidupan atau biosentris). Teori etika human-centeredmendukung kewajiban moral manusia untuk menghargai alam karena didasarkan atas kewajiban untuk menghargai sesama sebagai manusia. Sedangkan teori etika life-centeredadalah teori etika yang berpendapat bahwa kewajiban manusia terhadap alam tidak berasal dari kewajiban yang dimiliki terhadap manusia. Dengan kata lain, etika lingkungan hidup bukanlah subdivisi dari etika human-centered.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.
Tiga teori etika lingkungan[5], yaitu :
1)      Antroposentrisme
Antriposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Nilai tertinggi manusia adalah manusia dan kepentingannya :
a.       Nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia
b.      Etika hanya berlaku bagi manusia
Antroposentrisme selain bersifat antroposentris, juga bersifat instrumentalistik yaitu pola hubungan manusia dan alam dilihat hanya dalam relasi intrumentalistik.Alam dinilai sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan yang cenderung melahirkan sifat egois.
Karena bersifat instrumentalistik dan egois, teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (shallow environmental ethics).
Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Karena teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
2)      Biosentrisme
Setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai  dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai tapi alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri terlepas dari kepentinngan manusia. Yang diperhatikan pada teori biosentrisme adalah kehidupan yang secara moral menyatakan bahwa kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
3)      Ekosentris
Ekosentrisme : kelanjutan dari teori biosentrisme yang mencakup seluruh ekologis seutuhnya baik hidup maupun tak hidup. Pandangan ini memahami bahwa secara ekologis makhluk hidup dan lingkungan abiotiknya saling terkait, tidak terpisah, sehingga kewajiban dan tannggung jawab moral manusia tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup, melainkan juga berlaku kepada semua anggota atau realita ekologi.

2.4.Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
1.      Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

2.      Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam  dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
3.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam
4.      Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
5.      Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
6.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Prinsip ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia
7.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.      Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.[6]



BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1. Simpulan
1)      Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.Manusiaadalahbagiandarilingkungan yang tidakbisadipisahkan, makadiperlukanmenjaga, menyanyangi, danmelestarikanlingkungan. Karenalingkunganinidiciptakantidakhanyauntukmanusiasaja, tetapiseluruhkomponenalam di duniaini.
2)      Etikalingkungandisebutjugaetikaekologi.Etikaekologidibedakanmenjadietikaekologidangkaldanetikaekologidalam.Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, sedangkan etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan.
3)      Teorilingkungandiantaranyaadalah: Antroposentrisme, Biosentrisme, Ekosentrisme, Zoosentrisme, danhakasasialam.
4)      Prinsip-prinsiplingkunganadalah: sikaphormatterhadapalam, tanggungjawab, solidaritas, kasih sayangdankepedulian, tidakmerugikanalamsecaratidakperlu, hidupsederhanadanselarasdenganalam, keadilan, demokrasi, danintegritas moral.

3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA

Ekawati, N. 2009. Deep Ecology Sebagai Dasar Mengatasi Permasalahan Illegal Logging di Indonesia. Skripsi Fakultas Filsafat. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.
Hargrove, Eugene C,  EtikaLingkunganDasar,  Prentice Hall: New Jersey, 1989
Herimanto, Winarto, IlmuSosial&BudayaDasar, Jakarta: BumiAksara, 2010
Keraf, A. S. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
Soeriaatmadja, R.E, IlmuLingkungan, Bandung: ITB, 2003





[2]Soeriaatmadja, IlmuLingkungan (Bandung: ITB, 2003)

[3]Hargrove, Eugene C,  (EtikaLingkunganDasar,  Prentice Hall: New Jersey, 1989)

[4] A. Sony Keraf, Etika Lingkungan Hidup. (Edisi ke-4, Bandung : PT Kompas Media Nusantara, 2010), h. 13-15
[5]Ibid, h. 21-29
[6]Herimanto, Winarto, IlmuSosial&BudayaDasar,(Jakarta: BumiAksara, 2010)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MAKALAH ETIKA LINGKUNGAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel