MAKALAH SUMBER DAYA ALAM HUTAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya hutan merupakan berkah yang tak ternilai
harganya bagi semua aktor biologis disekitarnya.Salah satu sumber daya alam
yang begitu potensial dan merupakan tumpuan bagi keberlangsungan hidup suatu
insan biologis adalah hutan. Hutan merupakan rumah dan sekaligus bank yang
mensuplay kebutuhan hidup mendasar dari aktor biologis yang ada didalamnya
termasuk manusia (masyarakat).
Selama ini perhatian khusus terhadap nilai pentingnya
keberadaan hutan bagi masyarakat sangat kurang.Hutan selalu identik dengan
bank-hidup yang mampu memberikan keuntungan dan kepuasan ekonomi diantaranya
dalam bentuk uang tunai.Hal ini sangat mencolok dalam perubahan pola kehidupan
masyarakat sekitar hutan.
Hutan memberikan kontribusi besar baik untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari rumah tangga atau sumber penghasilan dalam bentuk
uang tunai.Masyarakat secara teknis sudah mampu untuk memanfaatkan hasil hutan
baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
Kondisi ekonomi yang terus mengalami perubahan dari waktu ke
waktu mendorong laju perubahan pola hidup masyarakat yang semakin cepat pula.
Kebutuhan akan uang manjadi faktor pendorong krusial dalam pemanfaatan sumber
daya hutan.
Namun sangat disayangkan bahwa perubahan-perubahan diatas
tidak diseimbangkan dengan kemampuan manajemen hasil dan manajemen usaha rumah
tangga yang baik.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini berisikan
antara lain :
1.
Apa yang dimaksud dengan hutan dan
sumber daya alam hutan?
2.
Berdasarkan apa sajakah bentuk-bentuk formasi
hutan?
3.
Bagaimana cara
pengelolaan/pemanfaatan sumber daya alam hutan yang baik dan benar?
4.
Dampak negatifapa yang disebabkan
dari pengelolaan sumber daya alam hutan yang berlebihan, serta bagaimana cara
penanggulangannya?
C. Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk
menambah pengetahuan mahasiswa tentang pentingnya peranan SDA hutan terhadap
kehidupan manusia dan lingkungan.Dan juga untuk sebagai pembelajaran bagi
mahasiswa.
D. Tujuan
·
Bagi penulis
1.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengetahuan
Lingkungan
2.
Mampu memberikan informasi terhadap pembaca
mengenai Sumber Daya Alam Hutan.
·
Bagi pembaca
1.
Sebagai sarana untuk menambah wawasan mengenai
Sumber Daya Alam Hutan.
2.
Dengan pengetahuan dan informasi yang telah
didapatkan sehingga, ia mampu mengimplementasikannyadalam kehidupan
sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan
untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih
sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber daya alam bisa
terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan
lain sebagainya.Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati/biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan,
hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
- sumber daya alam non hayati/abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang,
air, udara, batuan, dan lain-lain.
2.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat
diperbaharui/renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan,
hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui/non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat
dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas
alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
- sumber daya alam penghasil bahan
baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil
hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh
pepohonan dan tumbuhan lainnya.Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon
dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika,
serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling
penting.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.Kita dapat
menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran
rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan
merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
B. Fungsi dan Formasi Hutan
1. Fungsi Hutan
Hutan
bagi manusia mempunyai dua fungsi pokok, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.yaitu
sebagai berikut :
a.
Sebagai fungsi ekologis
Hutan menghisap karbon dari udara dan mengembalikan oksigen
(O2) kepada manusia. Hutan melakukan penyaringan udara yang kotor akibat
pencemaran kendaraan bermotor, pabrik - pabrik, usaha - usaha pertambangan,
aktivitas rumah tangga masyarakat, maka hilangnya hutan berarti bumi tidak
memiliki keseimbangan untuk mempertahankan keseimbangan atas tersedianya
oksigen yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam melaksanakan proses
respirasi (pernapasan). Hal ini juga dapat mengakibatkan udara di bumi menjadi
semakin panas karena begitu banyaknya bahan pencemar yang menyelimuti bumi dan
mengurung hawa panas bumi untuk dipantulkan lagi ke bumi (efek rumah kaca).hutan
sebagai tempat hidup berbagai macam tumbuh - tumbuhan, hewan dan jasad renik
lainnya. semua bahan yang dimakan berasal dari flora dan fauna yang plasma
nutfahnya berkembang di hutan. semua obat yang menyembuhkan penyakit berasal
dari bahan hasil plasma nutfah hutan.
b.
Sebagai fungsi ekonomis
Manusia telah memanfaatkan hutan dari generasi ke
generasi.Pemanfaatan yang dikenal manusia dari hutan adalah pengambilan hasil
hutan, terutama kayu. Pengambilan mulai dari kayu ramin, meranti, ulin sampai
dengan kayu bakar dimanfaatkan manusia baik untuk keperluan sendiri ataupun
sebagai penghasil devisa negara. Bahkan bagi masyarakat tertentu hutan adalah
seluruh kehidupannya sebagai tempat tinggal dan tempat mencari nafkah.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan
sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat
diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada
lahan hutan.Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal
seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan
fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan
global.Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu
kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat
bertumbuhnya berjuta tanaman. Manfaatnya:
·
Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak
langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
·
Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga,
hewan, dan sebagainya.
·
Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di
hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim
kemarau.Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang
gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air
akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak
berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya
tidak kekurangan air.
2. Formasi Hutan
Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan
ketampakan khas masing-masing.Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam
mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan,
kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari,
bahkan terus berkembang.Ada berbagai jenis hutan. Formasi jenis-jenis hutan ini
pun bermacam-macam pula. Misalnya:
a.
Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta
campuran antara biji dan tunas.Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan
tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi
dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut
‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya,
disebut ‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (hutan
primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan
belum pernah dibuka oleh manusia.Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh
kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas.Akibatnya,
pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika
dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan
hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder
akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.
b.
Menurutcara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami,
permudaan buatan, dan permudaan campuran.Hutan dengan permudaan alami berarti
bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh
angin, air, atau hewan.Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja
menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan.Hutan
dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu
singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak
melalui angin.Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan
hampir setiap tahun.Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp
(meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun
tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun
berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti
merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki
sepasang sayap melayang layang terbawa angin.
c.
Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis
dan hutan campuran.Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang
sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada
satu jenis itu.Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim
dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif.Misalnya,
hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang
luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup.Hutan
sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis
pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di
lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah
hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti
hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun
lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.
d.
Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira
berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam
biasanya merupakan hutan tidak seumur.Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur
atau hutan tidak seumur.width="50%" align="left"
valign="top"
e.
Berdasarkan letak geografisnya:
• hutan tropika, yakni hutan-hutan
di daerah khatulistiwa
• hutan temperate, hutan-hutan di
daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
• hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.
• hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.
f.
Berdasarkan sifat-sifat musimannya:
• hutan hujan (rainforest), dengan
banyak musim hujan.
• hutanselalu hijau (evergreen
forest)
• hutan musim atau hutan gugur daun
(deciduous forest)
• hutan sabana (savannah forest), di
tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang.
g.
Berdasarkan ketinggian tempatnya:
• hutan pantai (beach forest)
• hutandataran rendah (lowland
forest)
• hutan pegunungan bawah
(sub-mountain forest)
• hutan pegunungan atas (mountain
forest)
• hutan kabut (mist forest)
• hutan elfin (alpine forest)
h.
Berdasarkan keadaan tanahnya:
• hutan rawa air-tawar atau hutan
rawa (freshwater swamp-forest)
• hutanrawa gambut (peat
swamp-forest)
• hutan rawa bakau, atau hutan bakau
(mangrove forest)
• hutan kerangas (heath forest)
• hutan tanah kapur (limestone
forest), dan lainnya
i. Berdasarkan jenis pohon yang
dominan:
• hutan jati (teak forest), misalnya
di Jawa Timur.• hutan pinus (pine forest), di Aceh.
• hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
• hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
• hutan ekaliptus (eucalyptus forest)
di Nusa Tenggara.
j.
Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya:
• hutan alam (natural forest)
• hutan buatan (man-made forest),
misalnya:
ohutan
rakyat (community forest)
o
hutan kota (urban forest)
o
hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation).
k.
Berdasarkan tujuan pengelolaannya:
•
hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan
kayu (non-timber forest product)
• hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata
air. Misalnya:
o Taman Nasional
• hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman
hayati atau
keindahanalam.
Misalnya:
o Cagar alam
o Suaka alam
•
hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat
dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.
Lereng gunung Arjuna di wilayah Sumberawan, kecamatan Singosari,
kabupaten Malang.Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu
bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas.Misalnya, hutan hujan
tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa
perbukitan (hilly dipterocarp forest).Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam
bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian
jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.
C. Pengelolaan
Sumber Daya Hutan
Sumber
daya Hutan sejatinya terdiri dari : Sumber daya Tanah, Sumber daya Air dan
Sumber daya Hutan itu sendiri. Sumber daya Tanah adalah kumpulan di tubuh alam
di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung
pertumbuhan tanaman terdiri atas fase padat, cair dan gas yang bersifat dinamik
dan merupakan suatu sistem.Air tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia,
tumbuhan dan hewan.Kehidupan memerlukan kontinyuitas ketersediaan air baik
kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan air terus meningkat sejalan
dengan meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan pertanian, industri dan
lainnya. Ketersediaan air mengalami penurunan karena kemampuan lahan atau
daerah tangkapan untuk menyerap, menampung dan menyimpan air menjadi berkurang.Sumberdaya
Hutan merupakan kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat pada areal
yang cukup luas sehingga mampu menciptakan kondisi iklim dan kondisi ekologi
yang khas dan berbeda dengan areal diluarnya.
Manfaat Sumber
daya Hutan:
Ø Manfaat lahan
atau kawasan hutan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan, industry, dll
Ø Manfaat
produksi kayu ; kayu perkakas, kayu bakar, pulp da kertas dan industry lain,
non kayu : buah, Bungan, getah, damar, resin,bamboo, rotan, dll
Manfaat
Ekologi:
Ø Menjaga
stabilitas daur air disuatu kawasan
Ø Menjaga
kualitas udara, carbon sink
Ø Konservasi
sumber daya genetik, dll
Tentunya dalam
pengelolaan kita dapat menemukan berbagai problema disektor kehutanan, yaitu :
1.
Alih fungsi hutan.
Alih fungsi lahan
yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan kebijakan pemerintah seperti
dalam pemekaran wilayah.Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah
fungsi terancam akibat pemekaran wilayah.Kegiatan penambangan baik skala besar
atau kecil juga berakibat pada rusaknya lahan dan teralihnya fungsi hutan.
a.
Over Eksploitasi
Pembalakan yang
berlebihan dan tidak terkendali (logging dan illegal logging) ; lahan menjadi
tidak produktif, potensi tegakan untuk panen menurun, potensi sumberdaya
genetic juga menurun.
b.
Kebakaran
Pada saat musim
kemarau panjang bencana kebakaran hutan merupakan problema kehutanan yang masih
sangat sulit untuk dikendalikan dan diatasi.
Kemungkinan Dampak Kegiatan Kehutanan terhadap
Komponen Fisik (Tanah-Air):
Ø Terjadinya pemandatan tanah, berkurangnya
kapasitas infiltrasi, meningkatnya aliran permukaan dan erosi, terganggunya
daur hidrologis pada kawasan tersebut.
Ø Kemungkinan terputusnya daur hara tertutup
Ø Secara ekologis kerusakan sumberdaya baik didalam
maupun diluar kawsan hutan telah menimbulkan erosi tanah dapat menimbulkan dampak negative secara luas baik langsung
maupun tidak langsung.
Adapun metode dalam upaya pengelolaan hutan diantaranya yaitu:
1.
Pengelolaan
hutan Berkelanjutan (PHB)
Penegelolaan hutan berkelanjutan adalah
pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.Pengelolaan
hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang
sangat luas. Berbagai lembaga kehutanan sekarang encoba berbagai bentuk
pengelolaan hutan berkelanjutan dengan berbagai metode dan alat-alat yang
tersenut yang diuji dari waktu ke waktu.Pengelolaan hutan berkelanjutan
didefinisikan sebagai:
Ø Mengurus dan menggunakan hutan dan lahan hutan dengan cara, dan
pada tingkat, yang mempertahankan keanekaragaman hayat yang ada, produktivitas,
kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi, sekarang dan
dimasa depan, fungsi ekologi, ekonomi dan social yang relevan, ditingkat local,
nasional, dan global, dan yang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem lainnya.
Ø Secara sederhana, konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian
keseimbangan-keseimbangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat
untuk produk hutan, manfaat, dan pelestarian kesehatan hutan dan
keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup
hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
Untuk pengelola hutan berkelanjutan,
mengelola saluran hutan tertentu berarti menentukan, dalam cara yang nyata,
bagaimana menggunakan hari ini untuk memastikan manfaat yang sama, kesehatan
yang produktivitas dimasa depan. Untuk menghasilkan kebijakan hutan yang
terpadu, manajerial hutan harus menilai dan mengintegrasikan beragam
masalah kadang-kadang faktor yang saling bertentangan – nilai komersial dan
non-komersial, pertimbangan lingkungan, kebutuhan masyarakat, bahkan dampak
global. Dalam kebanyakan kasus, pengelola hutan , mereka mengembangkan rencana
konsultasi seperti dengan warga, pengusaha, organisasi dan pihak lain yang
berkepentingan di dalam dan sekitar saluran hutan yang dikelola. Alat dan
visualisasi baru-baru ini telah berkembang untuk praktek-praktek
manajemen/pengelolaan yang lebih baik.
2.
Social Foresty
Social Foresty
dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan
atau sekitar hutan.Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat adalah kegiatan
pengelolaan hutan secara utuh yang dilakukan masyarakat setempat, dalam rangka
mewujudkan hutan yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
melalui sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat.Sistem pengelolaan hutan
berbasis masyarakat setempat ini kemudian disebut sebagai Social Forestry.
D. Skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat
A.
Hutan Desa
Hutan desa adalah
hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa
serta belum dibebani izin/hak.Areal kerja hutan desa yang terletak di wilayah desa
merupakan hutan negara yang berada diwilayah desa, disebut hutan negara karena
desa didefinisakan sebagai kesatuan masyarakat hukum.Dalam konsep hak atas
tanah, tidak terdapat suatu apapun hak-hak yang dimiliki oleh suatu kesatuan
masyarakat hukum.Hal ini disebabkan, dalam hukum positif menurut azaz legalitas
(kepastian hukum) perlu dilakukan suatu bentuk pengukuhan dan pembuktian
sehingga suatu individu atau kelompok dapat dijadikan sebagai subjek hukum agar
dapat melakukan perbuatan hukum.
Hutan desa yang
dimaksud dapat diberikan kepada hutan lindung dan hutan produksi. Pemberdayaan
masyarakat setempat melalui hutan desa dilakukan dengan memberikan hak
pengelolaan kepada lembaga desa, meliputi:
a) Kegiatan tata areal
b) Penyusunan rencana pengelolaan areal
c) Pemanfaatan hutan serta rehabilitasi
d) Perlindungan hutan desa.
Pemanfaatan hutan desa di hutan lindung dan hutan
produksi antara lain:
a.
Hutan Lindung ; meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, jasa
lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu.
1.
Pemanfaatan kawasan di Hutan Lindung
Pemanfaatan kawasan
di hutan lindung menurut Pasal 24 PP No. 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, yang juga dijabarkan dalam Pasal 24
Permenhut No. P.49/menhut-II/ 2008 Tentang Hutan Desa, Pemanfaatan Hutan Dan
Penggunaan Kawasan Hutan, kegiatan usaha yang dapat dilakukan pada hutan
lindung ialah:
·
budidaya tanaman obat;
·
budidaya tanaman hias;
·
budidaya jamur;
·
budidaya lebah;
·
penangkaran satwa liar;
·
rehabilitasi satwa; atau budidaya hijauan makanan ternak.
Selanjutnya pada
pasal 24 ayat (2) memuat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam
kegiatan usaha pemanfaatan kawasan di hutan lindung, yaitu:
·
tidak mengurangi, mengubah atau menghilangkan fungsi
utamanya;
·
pengolahan tanah terbatas;
·
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik dan sosial
ekonomi;
·
tidak menggunakan peralatan mekanis dan alat berat; dan/atau
·
tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah bentang
alam.
Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Hutan Lindung
Kegiatan Usaha yang
dapat dilakukan dalam Pemanfaatan jasa lingkungan di hutan lindung sebagaimana
bunyi Pasal 25 ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007, hal tersebut juga diamini dalam
Pasal yang sama pada Permenhut No. P.49/Menhut-II/2008, yang terdiri dari:
·
pemanfaatan jasa aliran air;
·
pemanfaatan air;
·
wisata alam;
·
perlindungan keanekaragaman hayati;
·
penyelamatan dan perlindungan lingkungan; atau
·
penyerapan dan/atau penyimpanan karbon.
Pasal 25 ayat (2)
mengatur beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam hal pemanfaatan jasa
lingkungan di hutan lindung, yaitu:
·
mengurangi, mengubah, atau menghilangkan fungsi utamanya;
·
mengubah bentang alam; dan
·
merusak keseimbangan unsur-unsur lingkungan.
·
Hutan Produksi ; meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan,
pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu,
pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu.
2.
Pemanfaatan Kawasan di Hutan Produksi
Menurut Pasal 32
ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 27 Permenhut No.
P.49/menhut-II/ 2008 Tentang Hutan Desa, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan
Kawasan Hutan, kegiatan usaha yang dapat dilakukan pada Hutan Produksi ialah:
·
budidaya tanaman obat;
·
budidaya tanaman hias;
·
budidaya jamur;
·
budidaya lebah;
·
penangkaran satwa; dan
·
budidaya sarang burung wallet.
sebagaimana pada ayat (2) ada beberapa ketentuan
yang harus diperhatikan dalam Pemanfaatankawasan di hutan produksi, yaitu:
o luas areal pengolahan dibatasi;
o tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik
dan sosial ekonomi;
o tidak menggunakan peralatan mekanis dan alat
berat; dan
o tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah
bentang alamsama halnya dengan ketentuan mengenai pemanfaatan kawasan di hutan
produksi, selama kurun waktu yang sebagaimana dinyatakan sebelumnya tidak
diketemukan pengaturan lebih lanjut mengenai bagaimana tata cara permohonan
serta hal-hal lain menyangkut pemanfaatan kawasan.
3.
Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Hutan produksi
Menurut Pasal 33
ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007 kegiatan usaha yang dapat dilakukan dalam
pemanfaatan jasa lingkungan di Hutan Produksi adalah:
·
pemanfaatan jasa aliran air;
·
pemanfaatan air;
·
wisata alam;
·
perlindungan keanekaragaman hayati;
·
penyelamatan dan perlindungan lingkungan; dan
·
penyerapan dan/atau penyimpanan karbon.
Ketentuan dalam
pemanfaatan Jasa lingkungan pada baik itu pada Hutan Produksi sebagaimana
dinyatakan pada ayat (2) pada umumnya memiliki kesamaan dengan ketentuan dalam
pemanfaatan kawasan di Hutan Produksi.
E. Dampak
Ekploitasi Hutan secara Berlebihan dan Penanggulangannya
Eksploitasi Sumber Daya
Alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek-aspek yang dapat merugikan
kita semua, bukan hanya oknum yang melakukan Eksploitasi saja yang akan
merasakan dampaknya namun seluruh makhluk hidup yang ada di bumi juga akan merasakan efek dari Eksploitasi yang
berlebihan itu. Banyak sekali dampak yang akan ditimbulkan oleh Eksploitasi
yang sangat berlebihan itu, diantaranya tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan
global dan sebagainya.
Tanah Longsor terjadi
disebabakan oleh penggundulan hutan atau pepohonan yang dilakukan oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Ketika hutan dalam keadaan
gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan menggelincir diatas bidang
licin pada saat terjadi hujan, tanah tidak bisa menahan erosi yang disebabkan
oleh air hujan yang turun dikarenakan penyangga tanah yaitu akar dari pepohonan
sudah ditebang tidak dapat berfungsi kembali. Sehingga bencana banjir dan tanah
longsor tidak bisa dihindarkan lagi dan telah menjadi bencana langganan di
Indonesia ini.
Selain bencana tanah
longsor yang sudah populer dikalangan penduduk Indonesia, Banjir pun menjadi
bencana alam yang sering melanda. Bencana ini bisa terjadi dikarenakan pola
tingkah laku manusia sendiri yang tidak disiplin dan tidak menuruti aturan,
baik aturan yang tersirat maupun yang tersurat. Pola tingkan manusia yang suka
membuang sampah sembarangan mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan air.
Rusaknya Tata Guna lahan dan air mengakibatkan laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Selain bisa menimbulkan bencana banjir, membuang
sampah pun bisa menimbulkan polusi air dan pencemaran air yang dapat mengurangi
kualitas air.
Rusaknya hutan juga dapat mengancam habitat
flora dan fauna yang ada serta dapat mengancam pula terhadap keberlangsungan
hidup manusia yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan yang terkandung dalam
hutan.
Pemanasan global yang saat ini melanda hampir
seluruh belahan dunia, salah satunya karena rusaknya hutan dunia akibat
ekploitasi hutan yang tidak terkendali.Pemanasan global bisa berdampak semakin
panasnya udara yang ada di bumi, semakin panasnya kandungan magma bumi sehingga
berpotensi gunung meletus (erupsi gunung berapi), serta menipisnya lapisan ozon
sehingga mengancam keberlangsungan makhluk di bumi.
Sementara ilegal logging terus
berjalan.Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan
alam.Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai
kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di
Indonesia.Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan
sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak
bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan
aspek kelestariannya. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi
masalah-masalah diatas secara Umum menurut (Rahmat Hidayat, 2012:html) adalah antara
lain dengan cara :
a.Rehabilitasi lahan melalui
berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali
dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas
tambang, dll.
b.Koordinasi dengan berbagai
stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa
meninggalkan aspek kelestarian
c.Membuat skala prioritas dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu cara yang mungkin bisa
dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan
dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan
penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur
akan bisa memadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan
kritis. Lahan kritis diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1. lahan ktitis di daratan,
misalnya: lahan bekas tambang, lehan bekas illegal logging, dan lahan tandus
dan gundul
2. lahan kritis di kawasan
perairan, misalnya: hamparan pasir dipantai dan degradasi kawasam hutan payau.
Dalam mengeksploitasi sumber daya
tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·
Tidak melakukan penebangan pohon di
hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·
Penebangan kayu di hutan dilaksanakan
dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya,
pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang
telah ditentukan.
·
Cara penebangannya pun harus
dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di
sekitarnya.
·
Melakukan reboisasi (reforestasi),
yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
·
Melaksanakan aforestasi, yaitu
menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang
digunakan untuk keperluan lain.
·
Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar
dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan.Diperlukan waktu yang lama untuk
mengembalikannya menjadi hutan kembali.Pemadaman kebakaran hutan dapat
dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a.
Secara langsung dilakukan pada api
kecil dengan penyemprotan air.
b.
Secara tidak langsung pada api yang
telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar
kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari
daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak
bukit. Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini:
o Menara
pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
o Patroli
hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
o Sistem
transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Adapun
menurut (Godam64, 2006:html), Usaha, Cara &
Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi
Berlebih adalah sebagai berikut:
1.
Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan
Berpindah-pindah
Terkadang para
petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan
pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya
tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan
pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang
sudah tidak produktif lagi.
2.
Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari
membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak,
membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika
menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar
tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk.Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan
manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh
sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3.
Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua
teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pemilik sertifikat HPH
atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih
pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah menebang
satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon
untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan
rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk
mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
4. Menempatkan
Penjaga Hutan/Polisi Kehutanan/Jagawana
Dengan
menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan
persenjataan lengkap diharapkan mampu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan
oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan
diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset/harta
suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi
anak cucu di masa yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh
pepohonan dan tumbuhan lainnya.Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon
dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika,
serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling
penting.Sedangkan yang dimaksud dengan sumber daya alam adalah sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber
daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan
tanah, udara, dan lain sebagainya.
Formasi hutan dapat deklasifikasikan berdasarkan asal, cara
permudaan, umur, letak geografisnya, sifat-sifat musimannya, ketinggian
tempatnya, keadaan tanahnya, jenis pohon yang dominan, sifat-sifat pembuatannya
dan tujuan pengelolaannya.
Cara pengelolaan/pemanfaatan sumber daya alam hutan yang baik dan
benar,dapat kita lakukan dengan cara memperhatikan dampak baik dan buruk dari
setiap tindakan yang akan dilakukan. Yang pertama dengan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan, yaitu pengelolaan hutan sesuai dengan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan berkelanjutan
menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas.Yang kedua dengan Social Foresty dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian
sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan
masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.
Adapun
dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam hutan yang berlebihan yaitu
menimbulkan tanah longsor, banjir, polusi air atau pencemaran air yang dapat mengurangi kualitas air, pemanasan
global, kebakaran.Untuk
itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas adalah dengan cara
antara lain dengan :
·
Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan
: Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman
pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
·
Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang
pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
·
Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan
yang ada.
B. Saran
Dengan
demikian, hendaknya kita harus mampu mengelola sumber daya alam hutan yang
terdapat di bumi pertiwi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya, mempertimbangkan
dampak baik dan buruknya dari setiap tindakan-tindakan, sehingga kelestarian
hutan akan senantiasa terpelihara. Karena, pada dasarnya dampak yang timbul
dari tindakan tersebut imbasnya akan kembali lagi pada kita.
Pada penyusunan makalah
ini kami sangat menyadari masih terdapat kekurangan-kekurangan yang terdapat di
dalamnya baik berupa bahasa maupun cara penyusunannya. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran guna menciptakan penyusunan makalah yang lebih
baik lagi dan lebih bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto,
otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan.Bandung: Djambatan
Supardi, imam.2003. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya.
Bandung: Alumni
http://ruryklh.wordpress.com/2011/01/13/pengelolaan-hutan-berkelanjutan/
http://www.organisasi.org/1970/01/usaha-cara-metode-pelestarian-hutan-agar-tidak-gundul-dan-rusak-akibat-eksploitasi-berlebih-demi-melestarikan-lingkungan.html
BalasHapusPengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura
Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
dan jg nama besar Beliau
tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
Saya bilang saya terlantar disingapur
tidak ada ongkos pulang.
dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
setelah saya kirim biaya ritualnya.
beliau menyuruh saya untuk menunggu
sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat
~~~Hub;~~~
Call: 0823 5329 5783
WhatsApp: +6282353295783
Yang Punya Room Trimakasih
----------
BalasHapusPengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura
Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
dan jg nama besar Beliau
tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
Saya bilang saya terlantar disingapur
tidak ada ongkos pulang.
dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
setelah saya kirim biaya ritualnya.
beliau menyuruh saya untuk menunggu
sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat
~~~Hub;~~~
Call: 0823 5329 5783
WhatsApp: +6282353295783
Yang Punya Room Trimakasih
----------