-->

MAKALAH SUMBER DAYA ALAM HUTAN


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya hutan merupakan berkah yang tak ternilai harganya bagi semua aktor biologis disekitarnya.Salah satu sumber daya alam yang begitu potensial dan merupakan tumpuan bagi keberlangsungan hidup suatu insan biologis adalah hutan. Hutan merupakan rumah dan sekaligus bank yang mensuplay kebutuhan hidup mendasar dari aktor biologis yang ada didalamnya termasuk manusia (masyarakat).
Selama ini perhatian khusus terhadap nilai pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat sangat kurang.Hutan selalu identik dengan bank-hidup yang mampu memberikan keuntungan dan kepuasan ekonomi diantaranya dalam bentuk uang tunai.Hal ini sangat mencolok dalam perubahan pola kehidupan masyarakat sekitar hutan.
Hutan memberikan kontribusi besar baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari rumah tangga atau sumber penghasilan dalam bentuk uang tunai.Masyarakat secara teknis sudah mampu untuk memanfaatkan hasil hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
Kondisi ekonomi yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu mendorong laju perubahan pola hidup masyarakat yang semakin cepat pula. Kebutuhan akan uang manjadi faktor pendorong krusial dalam pemanfaatan sumber daya hutan.
Namun sangat disayangkan bahwa perubahan-perubahan diatas tidak diseimbangkan dengan kemampuan manajemen hasil dan manajemen usaha rumah tangga yang baik.

B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini berisikan antara lain :
1.      Apa yang dimaksud dengan hutan dan sumber daya alam hutan?
2.      Berdasarkan apa sajakah bentuk-bentuk formasi hutan?
3.      Bagaimana cara pengelolaan/pemanfaatan sumber daya alam hutan yang baik dan benar?
4.      Dampak negatifapa yang disebabkan dari pengelolaan sumber daya alam hutan yang berlebihan, serta bagaimana cara penanggulangannya?



C. Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang pentingnya peranan SDA hutan terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.Dan juga untuk sebagai pembelajaran bagi mahasiswa.

D. Tujuan
·         Bagi penulis
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengetahuan Lingkungan
2.      Mampu memberikan informasi terhadap pembaca mengenai Sumber Daya Alam Hutan.
·         Bagi pembaca
1.      Sebagai sarana untuk menambah wawasan mengenai Sumber Daya Alam Hutan.
2.      Dengan pengetahuan dan informasi yang telah didapatkan sehingga, ia mampu mengimplementasikannyadalam kehidupan sehari-hari.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
- sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui/renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui/non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
- sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

B. Fungsi dan Formasi Hutan
1. Fungsi Hutan
Hutan bagi manusia mempunyai dua fungsi pokok, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.yaitu sebagai berikut :
a. Sebagai fungsi ekologis
Hutan menghisap karbon dari udara dan mengembalikan oksigen (O2) kepada manusia. Hutan melakukan penyaringan udara yang kotor akibat pencemaran kendaraan bermotor, pabrik - pabrik, usaha - usaha pertambangan, aktivitas rumah tangga masyarakat, maka hilangnya hutan berarti bumi tidak memiliki keseimbangan untuk mempertahankan keseimbangan atas tersedianya oksigen yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam melaksanakan proses respirasi (pernapasan). Hal ini juga dapat mengakibatkan udara di bumi menjadi semakin panas karena begitu banyaknya bahan pencemar yang menyelimuti bumi dan mengurung hawa panas bumi untuk dipantulkan lagi ke bumi (efek rumah kaca).hutan sebagai tempat hidup berbagai macam tumbuh - tumbuhan, hewan dan jasad renik lainnya. semua bahan yang dimakan berasal dari flora dan fauna yang plasma nutfahnya berkembang di hutan. semua obat yang menyembuhkan penyakit berasal dari bahan hasil plasma nutfah hutan.
b. Sebagai fungsi ekonomis
Manusia telah memanfaatkan hutan dari generasi ke generasi.Pemanfaatan yang dikenal manusia dari hutan adalah pengambilan hasil hutan, terutama kayu. Pengambilan mulai dari kayu ramin, meranti, ulin sampai dengan kayu bakar dimanfaatkan manusia baik untuk keperluan sendiri ataupun sebagai penghasil devisa negara. Bahkan bagi masyarakat tertentu hutan adalah seluruh kehidupannya sebagai tempat tinggal dan tempat mencari nafkah.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan.Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman. Manfaatnya:
·         Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
·         Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
·         Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.

2. Formasi Hutan
Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing.Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.Ada berbagai jenis hutan. Formasi jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula. Misalnya:
a. Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas.Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (hutan primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia.Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas.Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.

b. Menurutcara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran.Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan.Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan.Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin.Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun.Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang layang terbawa angin.

c. Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran.Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu.Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif.Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup.Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.

d. Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur.Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.width="50%" align="left" valign="top"

e. Berdasarkan letak geografisnya:
• hutan tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
• hutan temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
• hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.

f. Berdasarkan sifat-sifat musimannya:
• hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
• hutanselalu hijau (evergreen forest)
• hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
• hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang.

g. Berdasarkan ketinggian tempatnya:
• hutan pantai (beach forest)
• hutandataran rendah (lowland forest)
• hutan pegunungan bawah (sub-mountain forest)
• hutan pegunungan atas (mountain forest)
• hutan kabut (mist forest)
• hutan elfin (alpine forest)

h. Berdasarkan keadaan tanahnya:
• hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
• hutanrawa gambut (peat swamp-forest)
• hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
• hutan kerangas (heath forest)
• hutan tanah kapur (limestone forest), dan lainnya

i. Berdasarkan jenis pohon yang dominan:
• hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.• hutan pinus (pine forest), di Aceh.
• hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
• hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara.

j. Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya:
• hutan alam (natural forest)
• hutan buatan (man-made forest), misalnya:
ohutan rakyat (community forest)
o hutan kota (urban forest)
o hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation).

k. Berdasarkan tujuan pengelolaannya:
• hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product)
• hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air. Misalnya:
o Taman Nasional
• hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau
keindahanalam. Misalnya:
o Cagar alam
o Suaka alam
• hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.
Lereng gunung Arjuna di wilayah Sumberawan, kecamatan Singosari, kabupaten Malang.Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas.Misalnya, hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa perbukitan (hilly dipterocarp forest).Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.

C. Pengelolaan Sumber Daya Hutan
Sumber daya Hutan sejatinya terdiri dari : Sumber daya Tanah, Sumber daya Air dan Sumber daya Hutan itu sendiri. Sumber daya Tanah adalah kumpulan di tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman terdiri atas fase padat, cair dan gas yang bersifat dinamik dan merupakan suatu sistem.Air tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan.Kehidupan memerlukan kontinyuitas ketersediaan air baik kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan air terus meningkat sejalan dengan  meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan pertanian, industri dan lainnya. Ketersediaan air mengalami penurunan karena kemampuan lahan atau daerah tangkapan untuk menyerap, menampung dan menyimpan air menjadi berkurang.Sumberdaya Hutan merupakan kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat pada areal yang cukup luas sehingga mampu menciptakan kondisi iklim dan kondisi ekologi yang khas dan berbeda dengan areal diluarnya.
Manfaat Sumber daya Hutan:
Ø  Manfaat lahan atau kawasan hutan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan, industry, dll
Ø  Manfaat produksi kayu ; kayu perkakas, kayu bakar, pulp da kertas dan industry lain, non kayu : buah, Bungan, getah, damar, resin,bamboo, rotan, dll
Manfaat Ekologi:
Ø  Menjaga stabilitas daur air disuatu kawasan
Ø  Menjaga kualitas udara, carbon sink
Ø  Konservasi sumber daya genetik, dll
Tentunya dalam pengelolaan kita dapat menemukan berbagai problema disektor kehutanan, yaitu :
1.    Alih fungsi hutan.
Alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan kebijakan pemerintah seperti dalam pemekaran wilayah.Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah fungsi terancam akibat pemekaran wilayah.Kegiatan penambangan baik skala besar atau kecil juga berakibat pada rusaknya lahan dan teralihnya fungsi hutan.
a.       Over Eksploitasi
Pembalakan yang berlebihan dan tidak terkendali (logging dan illegal logging) ; lahan menjadi tidak produktif, potensi tegakan untuk panen menurun, potensi sumberdaya genetic juga menurun.
b.      Kebakaran
Pada saat musim kemarau panjang bencana kebakaran hutan merupakan problema kehutanan yang masih sangat sulit untuk dikendalikan dan diatasi.
Kemungkinan Dampak Kegiatan Kehutanan terhadap Komponen Fisik (Tanah-Air):
Ø  Terjadinya pemandatan tanah, berkurangnya kapasitas infiltrasi, meningkatnya aliran permukaan dan erosi, terganggunya daur hidrologis pada kawasan tersebut.
Ø  Kemungkinan terputusnya daur hara tertutup
Ø  Secara ekologis kerusakan sumberdaya baik didalam maupun diluar kawsan hutan telah menimbulkan erosi tanah dapat menimbulkan  dampak negative secara luas baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun metode dalam upaya pengelolaan hutan diantaranya yaitu:
1.    Pengelolaan hutan Berkelanjutan (PHB)
Penegelolaan hutan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.Pengelolaan hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas. Berbagai lembaga kehutanan sekarang encoba berbagai bentuk pengelolaan hutan berkelanjutan dengan berbagai metode dan alat-alat yang tersenut yang diuji dari waktu ke waktu.Pengelolaan hutan berkelanjutan didefinisikan sebagai:
Ø  Mengurus dan menggunakan hutan dan lahan hutan dengan cara, dan pada tingkat, yang mempertahankan keanekaragaman hayat yang ada, produktivitas, kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi, sekarang dan dimasa depan, fungsi ekologi, ekonomi dan social yang relevan, ditingkat local, nasional, dan global, dan yang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem lainnya.
Ø  Secara sederhana, konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan-keseimbangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan, manfaat, dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
Untuk pengelola hutan berkelanjutan, mengelola saluran hutan tertentu berarti menentukan, dalam cara yang nyata, bagaimana menggunakan hari ini untuk memastikan manfaat yang sama, kesehatan yang produktivitas dimasa depan. Untuk menghasilkan kebijakan hutan yang terpadu, manajerial hutan  harus menilai dan mengintegrasikan beragam masalah kadang-kadang faktor yang saling bertentangan – nilai komersial dan non-komersial, pertimbangan lingkungan, kebutuhan masyarakat, bahkan dampak global. Dalam kebanyakan kasus, pengelola hutan , mereka mengembangkan rencana konsultasi seperti dengan warga, pengusaha, organisasi dan pihak lain yang berkepentingan di dalam dan sekitar saluran hutan yang dikelola. Alat dan visualisasi baru-baru ini telah berkembang untuk praktek-praktek manajemen/pengelolaan yang lebih baik.
2.    Social Foresty
Social Foresty dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat adalah kegiatan pengelolaan hutan secara utuh yang dilakukan masyarakat setempat, dalam rangka mewujudkan hutan yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat.Sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat setempat ini kemudian disebut sebagai Social Forestry. 

D. Skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat
A.    Hutan Desa
Hutan desa adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani izin/hak.Areal kerja hutan desa yang terletak di wilayah desa merupakan hutan negara yang berada diwilayah desa, disebut hutan negara karena desa didefinisakan sebagai kesatuan masyarakat hukum.Dalam konsep hak atas tanah, tidak terdapat suatu apapun hak-hak yang dimiliki oleh suatu kesatuan masyarakat hukum.Hal ini disebabkan, dalam hukum positif menurut azaz legalitas (kepastian hukum) perlu dilakukan suatu bentuk pengukuhan dan pembuktian sehingga suatu individu atau kelompok dapat dijadikan sebagai subjek hukum agar dapat melakukan perbuatan hukum. 
Hutan desa yang dimaksud dapat diberikan kepada hutan lindung dan hutan produksi. Pemberdayaan masyarakat setempat melalui hutan desa dilakukan dengan memberikan hak pengelolaan kepada lembaga desa, meliputi: 
a) Kegiatan tata areal 
b) Penyusunan rencana pengelolaan areal 
c) Pemanfaatan hutan serta rehabilitasi 
d) Perlindungan hutan desa. 
Pemanfaatan hutan desa di hutan lindung dan hutan produksi antara lain: 
a.       Hutan Lindung ; meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu.
1.      Pemanfaatan kawasan di Hutan Lindung
Pemanfaatan kawasan di hutan lindung menurut Pasal 24 PP No. 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, yang juga dijabarkan dalam Pasal 24 Permenhut No. P.49/menhut-II/ 2008 Tentang Hutan Desa, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan, kegiatan usaha yang dapat dilakukan pada hutan lindung ialah: 
·      budidaya tanaman obat;
·      budidaya tanaman hias;
·      budidaya jamur;
·      budidaya lebah;
·      penangkaran satwa liar;
·      rehabilitasi satwa; atau budidaya hijauan makanan ternak.
Selanjutnya pada pasal 24 ayat (2) memuat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam kegiatan usaha pemanfaatan kawasan di hutan lindung, yaitu:
·         tidak mengurangi, mengubah atau menghilangkan fungsi utamanya;
·         pengolahan tanah terbatas;
·         tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik dan sosial ekonomi;
·         tidak menggunakan peralatan mekanis dan alat berat; dan/atau
·         tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah bentang alam.
Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Hutan Lindung
Kegiatan Usaha yang dapat dilakukan dalam Pemanfaatan jasa lingkungan di hutan lindung sebagaimana bunyi Pasal 25 ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007, hal tersebut juga diamini dalam Pasal yang sama pada Permenhut No. P.49/Menhut-II/2008, yang terdiri dari:
·         pemanfaatan jasa aliran air;
·         pemanfaatan air;
·         wisata alam;
·         perlindungan keanekaragaman hayati;
·         penyelamatan dan perlindungan lingkungan; atau
·         penyerapan dan/atau penyimpanan karbon.
Pasal 25 ayat (2) mengatur beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam hal pemanfaatan jasa lingkungan di hutan lindung, yaitu:
·         mengurangi, mengubah, atau menghilangkan fungsi utamanya;
·         mengubah bentang alam; dan
·         merusak keseimbangan unsur-unsur lingkungan.
·         Hutan Produksi ; meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu.
2.      Pemanfaatan Kawasan di Hutan Produksi
Menurut Pasal 32 ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 27 Permenhut No. P.49/menhut-II/ 2008 Tentang Hutan Desa, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan, kegiatan usaha yang dapat dilakukan pada Hutan Produksi ialah:
·         budidaya tanaman obat;
·         budidaya tanaman hias;
·         budidaya jamur;
·         budidaya lebah;
·         penangkaran satwa; dan
·         budidaya sarang burung wallet.
sebagaimana pada ayat (2) ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam Pemanfaatankawasan di hutan produksi, yaitu:
o    luas areal pengolahan dibatasi;
o    tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik dan sosial ekonomi;
o    tidak menggunakan peralatan mekanis dan alat berat; dan
o    tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah bentang alamsama halnya dengan ketentuan mengenai pemanfaatan kawasan di hutan produksi, selama kurun waktu yang sebagaimana dinyatakan sebelumnya tidak diketemukan pengaturan lebih lanjut mengenai bagaimana tata cara permohonan serta hal-hal lain menyangkut pemanfaatan kawasan.
3.      Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Hutan produksi
Menurut Pasal 33 ayat (1) PP No. 6 Tahun 2007 kegiatan usaha yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan jasa lingkungan di Hutan Produksi adalah: 
·         pemanfaatan jasa aliran air;
·         pemanfaatan air;
·         wisata alam;
·         perlindungan keanekaragaman hayati;
·         penyelamatan dan perlindungan lingkungan; dan
·         penyerapan dan/atau penyimpanan karbon.
Ketentuan dalam pemanfaatan Jasa lingkungan pada baik itu pada Hutan Produksi sebagaimana dinyatakan pada ayat (2) pada umumnya memiliki kesamaan dengan ketentuan dalam pemanfaatan kawasan di Hutan Produksi.

E. Dampak Ekploitasi Hutan secara Berlebihan dan Penanggulangannya
Eksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek-aspek yang dapat merugikan kita semua, bukan hanya oknum yang melakukan Eksploitasi saja yang akan merasakan dampaknya namun seluruh makhluk hidup yang ada di bumi juga akan merasakan efek dari Eksploitasi yang berlebihan itu. Banyak sekali dampak yang akan ditimbulkan oleh Eksploitasi yang sangat berlebihan itu, diantaranya tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global dan sebagainya.
Tanah Longsor terjadi disebabakan oleh penggundulan hutan atau pepohonan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Ketika hutan dalam keadaan gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan menggelincir diatas bidang licin pada saat terjadi hujan, tanah tidak bisa menahan erosi yang disebabkan oleh air hujan yang turun dikarenakan penyangga tanah yaitu akar dari pepohonan sudah ditebang tidak dapat berfungsi kembali. Sehingga bencana banjir dan tanah longsor tidak bisa dihindarkan lagi dan telah menjadi bencana langganan di Indonesia ini.
Selain bencana tanah longsor yang sudah populer dikalangan penduduk Indonesia, Banjir pun menjadi bencana alam yang sering melanda. Bencana ini bisa terjadi dikarenakan pola tingkah laku manusia sendiri yang tidak disiplin dan tidak menuruti aturan, baik aturan yang tersirat maupun yang tersurat. Pola tingkan manusia yang suka membuang sampah sembarangan mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan air. Rusaknya Tata Guna lahan dan air mengakibatkan laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Selain bisa menimbulkan bencana banjir, membuang sampah pun bisa menimbulkan polusi air dan pencemaran air yang dapat mengurangi kualitas air.
Rusaknya hutan juga dapat mengancam habitat flora dan fauna yang ada serta dapat mengancam pula terhadap keberlangsungan hidup manusia yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan yang terkandung dalam hutan.
Pemanasan global yang saat ini melanda hampir seluruh belahan dunia, salah satunya karena rusaknya hutan dunia akibat ekploitasi hutan yang tidak terkendali.Pemanasan global bisa berdampak semakin panasnya udara yang ada di bumi, semakin panasnya kandungan magma bumi sehingga berpotensi gunung meletus (erupsi gunung berapi), serta menipisnya lapisan ozon sehingga mengancam keberlangsungan makhluk di bumi.
Sementara ilegal logging terus berjalan.Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam.Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di Indonesia.Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan aspek kelestariannya. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas  secara Umum menurut  (Rahmat Hidayat, 2012:html) adalah antara lain dengan cara :
a.Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b.Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c.Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur akan bisa memadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan kritis. Lahan kritis diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1. lahan ktitis di daratan, misalnya: lahan bekas tambang, lehan bekas illegal logging, dan lahan tandus dan gundul
2. lahan kritis di kawasan perairan, misalnya: hamparan pasir dipantai dan degradasi kawasam hutan payau.

Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·         Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
·         Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
·         Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
·         Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
·         Mencegah kebakaran hutan.

Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan.Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a.    Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b.    Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit. Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini:
o  Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
o  Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
o  Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Adapun menurut (Godam64, 2006:html), Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih adalah sebagai berikut:
1.    Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2.    Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk.Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3.    Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pemilik sertifikat HPH atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah menebang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.


4. Menempatkan Penjaga Hutan/Polisi Kehutanan/Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mampu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset/harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.









BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.Sedangkan yang dimaksud dengan sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.
Formasi hutan dapat deklasifikasikan berdasarkan asal, cara permudaan, umur, letak geografisnya, sifat-sifat musimannya, ketinggian tempatnya, keadaan tanahnya, jenis pohon yang dominan, sifat-sifat pembuatannya dan tujuan pengelolaannya.
Cara pengelolaan/pemanfaatan sumber daya alam hutan yang baik dan benar,dapat kita lakukan dengan cara memperhatikan dampak baik dan buruk dari setiap tindakan yang akan dilakukan. Yang pertama dengan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan, yaitu  pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas.Yang kedua dengan Social Foresty dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.
Adapun dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam hutan yang berlebihan yaitu menimbulkan tanah longsor, banjir, polusi air atau pencemaran air yang dapat mengurangi kualitas air, pemanasan global, kebakaran.Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas adalah dengan cara antara lain dengan :
·      Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
·      Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
·      Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

B. Saran
            Dengan demikian, hendaknya kita harus mampu mengelola sumber daya alam hutan yang terdapat di bumi pertiwi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya, mempertimbangkan dampak baik dan buruknya dari setiap tindakan-tindakan, sehingga kelestarian hutan akan senantiasa terpelihara. Karena, pada dasarnya dampak yang timbul dari tindakan tersebut imbasnya akan kembali lagi pada kita.
Pada penyusunan makalah ini kami sangat menyadari masih terdapat kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya baik berupa bahasa maupun cara penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran guna menciptakan penyusunan makalah yang lebih baik lagi dan lebih bermanfaat.


DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto, otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan.Bandung: Djambatan
Supardi, imam.2003. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: Alumni
http://ruryklh.wordpress.com/2011/01/13/pengelolaan-hutan-berkelanjutan/




Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "MAKALAH SUMBER DAYA ALAM HUTAN "


  1. Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

    Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
    Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
    kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
    selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
    Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
    Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
    Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
    dan jg nama besar Beliau
    tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
    dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
    apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
    Saya bilang saya terlantar disingapur
    tidak ada ongkos pulang.
    dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
    setelah saya kirim biaya ritualnya.
    beliau menyuruh saya untuk menunggu
    sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
    dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
    apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
    dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
    gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
    angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
    dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
    sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
    Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
    Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
    Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

    ~~~Hub;~~~

    Call: 0823 5329 5783

    WhatsApp: +6282353295783

    Yang Punya Room Trimakasih

    ----------

    BalasHapus

  2. Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

    Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
    Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
    kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
    selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
    Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
    Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
    Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
    dan jg nama besar Beliau
    tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
    dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
    apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
    Saya bilang saya terlantar disingapur
    tidak ada ongkos pulang.
    dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
    setelah saya kirim biaya ritualnya.
    beliau menyuruh saya untuk menunggu
    sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
    dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
    apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
    dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
    gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
    angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
    dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
    sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
    Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
    Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
    Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

    ~~~Hub;~~~

    Call: 0823 5329 5783

    WhatsApp: +6282353295783

    Yang Punya Room Trimakasih

    ----------

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel